Cek jadwal SIM Keliling Buaran Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, alur, dan rincian biaya perpanjangan SIM A serta SIM C terbaru di sini.
Mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) yang akan habis masa berlakunya kini semakin praktis tanpa harus mendatangi kantor Satpas pusat. Bagi Anda warga Jakarta Timur dan sekitarnya, adanya layanan mobil perpanjangan SIM tentu sangat membantu menghemat waktu.
Jika Anda berencana memperpanjang SIM di sekitar wilayah Duren Sawit, informasi seputar jadwal dan prosedurnya menjadi sangat penting. Simak informasi lengkap mengenai operasional SIM Keliling Buaran Oktober 2026 agar proses pengurusan berjalan lancar.
Layanan mobil SIM Keliling Buaran berada di lokasi strategis, tepatnya di samping perempatan lampu merah, Jalan Radin Inten II No.3, RT.3/RW.2, Duren Sawit, Jakarta Timur. Titik ini sangat mudah diakses oleh pengendara dari arah Kalimalang maupun Penggilingan.
Namun perlu dicatat bahwa layanan di lokasi ini hanya beroperasi pada hari Minggu dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Untuk memastikan update informasi wilayah Jakarta secara berkala, Anda dapat mengecek akun Instagram resmi @satpasmetrojaya.
Anda juga sangat disarankan untuk datang lebih pagi sebelum jam operasional dimulai. Hal ini penting karena kuota layanan harian terbatas dan antrean kerap mengular dengan cepat.
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh berkas telah Anda siapkan dari rumah. Mobil layanan ini hanya melayani pembaruan untuk dokumen yang masih aktif bagi golongan SIM A dan SIM C.
Berikut adalah daftar syarat perpanjang SIM keliling berupa dokumen yang wajib Anda bawa:
- SIM asli yang lama dan masih berlaku.
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar.
- Bukti pemeriksaan kesehatan fisik.
- Bukti hasil tes psikologi (bisa diakses via aplikasi Simpel Pol).
Kemudian satu hal yang tidak boleh terlewat adalah membawa uang tunai secukupnya. Petugas di lapangan belum menerima pembayaran digital melalui kartu debit, kartu kredit, maupun QRIS.
Apabila dokumen Anda telah habis masa berlakunya meskipun hanya terlambat satu hari, perpanjangan di layanan mobil keliling tidak dapat diproses. Anda wajib melakukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satpas resmi.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Semarang Oktober 2026, Lokasi dan Biaya
Proses pelayanan di lokasi terbagi menjadi beberapa tahapan yang teratur. Untuk itu, Anda disarankan mengikuti alur resmi agar tidak membuang waktu.
Pertama, Anda menuju pos tes psikologi terlebih dahulu. Jika Anda telah mengerjakan tes secara mandiri dari rumah melalui aplikasi Simpel Pol, cukup tunjukkan hasil scan barcode kepada petugas, bayar biaya administrasi, dan terima surat keterangan lulus.
Kedua, lanjutkan menuju pos pemeriksaan kesehatan. Pengunjung akan menjalani tes penglihatan dan menjawab pertanyaan kondisi fisik dasar sebelum memperoleh surat lulus tes kesehatan.
Ketiga, serahkan SIM asli di bagian loket blanko dan nomor antrean. Pada tahapan ini, Anda juga diberikan kesempatan untuk memperbarui data diri seperti status pekerjaan jika ada perubahan.
Keempat, tunggu hingga nomor Anda dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan. Di dalam armada, petugas akan melakukan pengambilan foto wajah, pemindaian sidik jari, dan penerimaan pembayaran akhir sebelum mencetak kartu baru.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif PNBP yang berlaku pada Polri, tarif pokok penerbitan perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Namun, terdapat biaya pendaftaran komponen pendukung lain yang perlu diperhitungkan.
Berikut rincian estimasi biaya perpanjangan SIM C 2026:
- Biaya PNBP SIM C: Rp75.000
- Pemeriksaan Kesehatan: Rp35.000
- Tes Psikologi (Langsung di Lokasi): Rp100.000 (atau Rp57.500 jika dilakukan secara online)
- Asuransi Kecelakaan: Rp50.000
Jika Anda memilih tes psikologi langsung di tempat, total biaya yang perlu disiapkan adalah sekitar Rp260.000. Sementara itu, penggunaan tes psikologi online dapat menekan estimasi pengeluaran menjadi sekitar Rp217.500.
Anda harus membawa SIM asli yang masih berlaku, 3 lembar fotokopi KTP, bukti tes kesehatan, bukti tes psikologi, serta uang tunai secukupnya untuk pembayaran di lokasi.
Biaya pokok PNBP perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, di luar biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Total kisaran biaya perpanjangan SIM C adalah Rp217.500 hingga Rp260.000, bergantung pada metode tes psikologi yang Anda pilih (online atau langsung di lokasi).
Tidak, SIM yang sudah mati (lewat dari tanggal masa berlakunya) meskipun hanya 1 hari tidak bisa diperpanjang secara normal, melainkan harus membuat SIM baru dari awal.
Kenyamanan dan keamanan berkendara tentu sangat bergantung pada kondisi fisik dan komponen kendaraan Anda. Sebelum bepergian mengurus dokumen lalu lintas, pastikan seluruh sistem kelistrikan dan performa mesin dalam keadaan siap pakai.
Apabila komponen kendaraan Anda sudah menunjukkan tanda-tanda keausan, segera ganti dengan suku cadang anyar berkualitas tinggi. Anda bisa mengandalkan AstraOtoshop.com, e-commerce resmi dari Astra yang menyediakan berbagai suku cadang orisinal terlengkap.
Temukan berbagai penawaran menarik dan promo hemat untuk pembelian aki, ban, oli, hingga aksesoris untuk kendaraan Anda. Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai kebutuhan suku cadang kendaraan Anda, silakan hubungi layanan pelanggan kami via telepon di 1500725 atau chat langsung melalui WhatsApp.