Memiliki SIM yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Masa berlaku SIM yang telah habis dapat mengakibatkan sanksi hukum dan denda.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui proses perpanjangan SIM, terutama bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM A atau C.
Artikel ini memberikan panduan lengkap mengenai syarat, lokasi, jadwal SIM keliling, dan layanan online untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda.
Sebelum melakukan proses perpanjangan SIM, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan ini ditetapkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kelayakan administrasi dan kesehatan pemilik SIM.
Di Kota Bandung, proses perpanjangan SIM A dan C akan berjalan lancar jika Anda menyiapkan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Berikut adalah daftar lengkap syarat yang perlu Anda perhatikan sebelum mendatangi lokasi pelayanan SIM.
Untuk memperpanjang SIM A atau C di Bandung, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dari seluruh Indonesia.
Anda dapat memperpanjang SIM langsung di Satpas Polrestabes Bandung. Pastikan untuk membawa semua dokumen persyaratan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Layanan SIM keliling memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dengan jadwal tertentu.
Korlantas Polri menyediakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang memungkinkan perpanjangan SIM secara online.
Layanan ini melayani perpanjangan SIM A, C, C1, dan C2. Anda dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store dan mengikuti petunjuk yang tersedia untuk proses perpanjangan.
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A dan C, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling di berbagai titik strategis.
Layanan ini sangat membantu warga yang tidak sempat datang langsung ke satpas, karena tersedia di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau seperti pusat perbelanjaan dan area publik.
Jadwal dan lokasi SIM keliling di Bandung diperbarui secara rutin, sehingga penting untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Jam operasional pukul 09.00 WIB hingga penerbitan SIM selesai. Pendaftaran dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Layanan ini melayani pemegang E-KTP dari seluruh Indonesia dan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.
Untuk informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling, Anda dapat mengunjungi situs resmi Korlantas Polri atau Instagram Satpas Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Sebelum mengajukan permohonan perpanjangan SIM, penting untuk mengetahui rincian biaya yang harus disiapkan. Biaya perpanjangan SIM di Bandung mengikuti ketentuan resmi dari Kepolisian dan berlaku secara nasional.
Selain biaya pokok, ada juga beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan tergantung lokasi dan kebutuhan selama proses perpanjangan. Dengan mengetahui estimasi biayanya sejak awal, Anda bisa mempersiapkan dana dengan lebih baik dan menghindari kendala di lapangan.
Biaya resmi perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:
Biaya tambahan yang mungkin dikenakan meliputi:
Pastikan untuk menyiapkan dana yang cukup untuk menutupi semua biaya yang diperlukan.
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan tanpa hambatan, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.
Pertama, usahakan untuk datang lebih awal ke lokasi pelayanan guna menghindari antrean panjang dan memastikan Anda mendapat giliran layanan tepat waktu.
Kedua, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, termasuk E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat.
Selain itu, cek jadwal SIM keliling secara berkala karena jadwal dan lokasi layanan bisa berubah sewaktu-waktu.
Jika Anda memiliki keterbatasan waktu atau ingin proses yang lebih praktis, manfaatkan layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi resmi dari Korlantas Polri.
Kini Anda sudah tahu langkah-langkah mudah untuk perpanjang SIM di Bandung, baik melalui Polrestabes Bandung maupun layanan SIM keliling. Pastikan Anda memenuhi semua syarat, mengikuti jadwal yang tersedia, dan tidak melewati masa berlaku SIM.
Untuk pengalaman berkendara yang aman dan nyaman, jangan lupa cek juga kondisi kendaraan Anda. Mulai dari performa mesin hingga suku cadang, pastikan semuanya dalam kondisi prima.
Butuh spare part mobil dan motor berkualitas? Kunjungi Astra Otoshop, platform terpercaya untuk membeli suku cadang asli dan produk otomotif terbaik secara online dan praktis!
Untuk konsultasi produk lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp.