Plat nomor kendaraan adalah bagian yang lumrah ditemukan di setiap mobil atau motor. Tanda pengenal ini seringkali hadir dalam deretan angka dan nomor yang bisa Anda sesuaikan, sehingga menarik perhatian pengguna jalan.
Sebagai bukti legalitas, pekat nomor menjadi alat identifikasi resmi yang terkoneksi dengan data kepemilikan, registrasi, sampai status pajak kendaraan. Huruf yang ada di depan pelat mencerminkan dari mana asal kendaraan tersebut.
Seperti hal lain yang ada di dunia, plat nomor memiliki histori menarik yang menambah wawasan Anda. Penasaran dengan sistem administrasi transportasi ini? Cari tahu lebih lanjut dalam penjelasan berikut!
Baca Juga: Daftar plat nomor kendaraan di indonesia dan cara bacanya
Zaman kolonialisme bangsa Barat di Indonesia memang meninggalkan beberapa warisan yang semakin berkembang hingga kini. Rekam jejak plat nomor kendaraan Indonesia berakar sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.
Pada masa itu, Inggris berhasil merebut Batavia dari Belanda di abad ke-19. Sebagai "bahan bakar" ekspansi kekuasaan dan kemudahan mobilitas, Inggris mengirimkan 150 kapal perang yang berlabuh di 26 batalyon dengan kode huruf A hingga Z.
Berhasil menaklukkan Batavia, penyematan huruf pada plakat tersebut menjadi kewajiban peraturan berkendara untuk setiap kendaraan yang ditarik kuda. Label kendaraan tersebut melampirkan kode huruf B, ditambah lima angka, dan huruf A atau Annex (tambahan) atau C (kargo).
Pemakaian huruf B tersebut bukan tanpa alasan. Kode B diberikan kepada Batavia tersebut karena Batalyon B dari pasukan Inggris berhasil merebut Batavia.
Hingga seterusnya, kode batalion aktif digunakan menjadi identitas dari suatu kendaraan di berbagai area sesuai wilayah yang ditaklukkan. Contohnya, daerah Banten memiliki kode A karena kinerja dari batalion A.
Walaupun strategi Belanda di tahun 1816 berhasil membuat Batavia berada dalam genggaman mereka, penggunaan pelat nomor tersebut terus dilanjutkan dan menyebar ke wilayah lain.
Evolusi format pelat nomor kendaraan di Indonesia mengalami banyak perubahan dari masa ke masa. Perkembangan ini mencerminkan evolusi teknologi dan kebutuhan administrasi yang semakin kompleks.
Di masa awal, tanda nomor kendaraan bermotor dirancang secara manual dengan desain sederhana. Biasanya kode plat nomor itu terdiri dari deretan angka dan huruf tanpa standar yang ketat. Pencatatannya juga masih secara manual. jadi rawan kesalahan dan duplikasi data.
Transformasi paling signifikan terjadi saat digitalisasi datang. Digitalisasi registrasi kendaraan dari Korlantas Polri via Samsat dan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan.
Anda bisa melakukan pengecekan data, bayar pajak, sampai perpanjangan STNK secara online. Sistem ini meningkatkan transparansi, akurasi data, dan proses administratif kendaraan di seluruh Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, format plat mengalami standarisasi. Mulai diperkenalkan sistem tiga bagian: huruf awal (kode wilayah), angka (nomor registrasi), dan huruf akhir (kode seri kendaraan). Ini dia rincian teknis selengkapnya:
Istilah "nomor polisi" sering digunakan untuk menyebut plat nomor kendaraan. Setiap plat nomor memiliki struktur khusus yang terdiri dari tiga bagian utama: huruf awal, angka, dan huruf akhir.
Untuk membaca pelat nomor Anda bisa melihat contoh berikut ini:
Berikut ini adalah contoh beberapa kode wilayah populer di Indonesia:
Baca Juga: Membedah Arti Plat Nomor Putih dan Hitam pada Kendaraan
Pelat nomor di Indonesia bukan sekedar pelengkap bodi motor atau mobil, tetapi instrumen penting dalam sistem hukum dan administrasi lalu lintas di Indonesia. Fungsinya luas, mulai dari identifikasi kendaraan secara legal sampai pendukung penegakan hukum.
Nomor kendaraan bermotor di Indonesia membantu petugas kepolisian saat melacak pelanggaran lalu lintas secara otomotis melalui sistem ETLE (tilang elektronik). Nomor kendaraan tersebut terintegrasi dengan data pemilik kendaraan untuk proses penindakan yang cepat dan transparan.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, setiap kendaraan wajib didaftarkan secara resmi dan memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Registrasi kendaraan bermotor ini dilakukan di Samsat. Setiap kendaraan yang telah terdaftar akan mendapatkan STNK dan plat nomor sebagai bukti legalitas. Plat nomor harus selalu terpasang dengan benar di bagian depan dan belakang kendaraan, dicat ulang, atau disamarkan bentuknya.
Pelanggaran aturan pelat nomor pun tak main-main. Pemakaian pelat palsu, pelat nomor yang tak sesuai data registrasi, atau modifikasi pelat dapat dikenakan sanksi pidana.
Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan pelat nomor tidak bisa dianggap remeh, karena menyangkut ketertiban, keselamatan, dan keadilan di jalan raya.
Memahami sejarah plat nomor di Indonesia tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga meningkatkan kesadaran kita sebagai pengguna jalan terhadap pentingnya registrasi kendaraan yang sah.
Dari zaman kolonial hingga sekarang, plat nomor berkembang dari alat identifikasi menjadi sistem modern yang terintegrasi dengan teknologi digital dan penegakan hukum.
Selain memastikan legalitas kendaraan Anda, pastikan juga untuk merawat performa mobil dan motor dengan spare part berkualitas. Di Astra Otoshop, Anda bisa menemukan berbagai suku cadang resmi, mulai dari kampas rem, oli, filter, hingga komponen mesin.
Soal mutu? Anda tak perlu khawatir! Dengan jaminan mutu dan layanan terpercaya dari Astra, hanya produk terbaik dan orisinil yang datang ke rumah dan siap digunakan!
Untuk kendaraan yang aman, legal, dan optimal, belanja kebutuhan otomotif Anda hanya di Astra Otoshop! Cek koleksi suku cadang dan aksesori berkendara di Astraotoshop.com serta manfaatkan promo hematnya!
Ada yang ingin ditanyakan dan konsultasi terlebih dahulu sebelum belanja? Jangan ragu untuk menghubungi nomor telepon 1500725 atau chat bersama layanan konsumen via WhatsApp!