Jadwal Pelayanan SIM Keliling Palembang Juni 2025

10 Juni 2025123 VIEWS
News
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Palembang Juni 2025

Halo, masyarakat Palembang dan sekitarnya! Ingin memperpanjang masa aktif SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas? Ada caranya! Anda cukup datang ke layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa titik strategis di Kota Palembang!

Alurnya mudah dan dilayani oleh petugas yang sigap! Anda cukup membawa syarat dokumen yang diperlukan dan dapat langsung datang ke lokasi pelayanan.

Lalu, kapan jadwal SIM Keliling Palembang dan di mana lokasinya? Intip jawabannya beserta syarat administratif yang diperlukan dalam penjelasan berikut!


Jadwal SIM Keliling Palembang 2025, Ada di Tiga Lokasi!

Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi mobil dan motor sangat penting untuk dibawa ke mana saja Anda berkendara. Hukumnya wajib dan sebagai bukti bahwa Anda telah sah untuk membawa kendaraan bermotor. Ini dia jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sumsel:

  • Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB
  • Jumat: 08.00-11.30 WIB dan 13.30-15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Pada jam tersebut, Anda bisa segera mengunjungi tiga lokasi SIM Keliling di Palembang berikut:

  • Jalan Tasik, Depan Starbucks Kambang Iwak
  • Pujasera (Food Court) Jalan Veteran
  • Jalan Pom IX (Samping Kafe Utopia Lumban Tirta) 

Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Palembang dapat berubah. Pastikan untuk memeriksa informasi terkini melalui sumber resmi seperti situs web Polrestabes Palembang atau media sosial seperti Instagram Polantas Sumsel di @rtmc_ditlantaspoldasumsel.


Baca juga: Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Palembang

Dalam mengurus perpanjangan SIM, Anda memerlukan berbagai dokumen sah dan lengkap supaya alurnya tetap lancar. Berikut daftarnya:

  1. SIM Lama: Bawa SIM asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopinya.
  2. KTP Asli dan Fotokopi: Sertakan Kartu Tanda Penduduk asli beserta dua lembar fotokopinya.
  3. Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari fasilitas kesehatan yang menyatakan Anda dalam kondisi sehat jasmani. Di lokasi pelayanan SIM juga tersedia tes kesehatan yang dapat Anda manfaatkan.
  4. Tes Psikologi: Sertifikat hasil tes psikologi dibutuhkan sebagai bukti bahwa Anda dalam kondisi sehat secara mental. Jika belum sempat, layanan SIM keliling juga menyediakan uji psikologi untuk Anda ikuti.
  5. Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang tersedia di lokasi layanan.

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan jelas untuk mempermudah proses verifikasi oleh petugas.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2025 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biaya yang perlu Anda siapkan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Tes Kesehatan Jasmani: Sekitar Rp35.000
  • Tes Psikologi: Sekitar Rp60.000

Jika ditotal, Anda perlu menyiapkan biaya sekitar Rp170.000-Rp200.000. Nominal ini berbeda jika Anda sudah lebih dulu ikut tes kesehatan atau uji psikologi di luar lokasi.


Bagaimana Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling?

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti saat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di Palembang:

  1. Siapkan dokumen yang Anda butuhkan.
  2. Datang ke lokasi SIM keliling di jadwal yang telah ditentukan.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Isi data diri Anda di formulir yang diberikan oleh petugas.
  5. Bila belum punya surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, lakukan tes lebih dahulu di lokasi layanan.
  6. Saat nomor antrean Anda dipanggil, serahkan berkas persyaratan beserta formulir yang sudah terisi.
  7. Ikuti proses verifikasi data, pengambilan foto, dan sidik jari.
  8. Bayar tarif sesuai ketentuan.
  9. SIM baru siap Anda bawa pulang.


FAQ Seputar SIM Keliling Pelembang

Mungkin ada beberapa pertanyaan yang timbul saat ingin mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling. Berikut ini adalah pertanyaan yang sering diajukkan:

Apa Saja yang Dibawa Saat Perpanjang SIM Keliling?

Anda perlu membawa SIM asli dan fotokopinya, KTP asli dan fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Jika belum memiliki surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, Anda dapat mengurusnya langsung di lokasi layanan SIM Keliling.

Apakah SIM Keliling Ada Setiap Hari?

Layanan SIM Keliling di Palembang biasanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam buka 08.00-15.00 WIB untuk hari Senin-Jumat dan 08.00-12.00 WIB pada hari Sabtu.

Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang?

Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda tidak dapat memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling. Anda harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat.


Setelah SIM Anda Diperpanjang, Jangan Lupakan Perawatan Kendaraan Anda!

Untuk memastikan mobil atau motor tetap dalam kondisi optimal, kunjungi Astra Otoshop, toko online resmi dari Astra yang menyediakan berbagai produk otomotif berkualitas, mulai dari oli, suku cadang, hingga aksesori kendaraan. 

Yuk, klik Astraotoshop.com sekarang dan rawat kendaraan kesayangan Anda dengan produk terbaik dengan harga yang terbaik juga tentunya! Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor telepon 1500725 atau tanya via chat di WhatsApp!


Topik :
Lainnya

Halaman :1