Halo, masyarakat Palembang dan sekitarnya! Ingin memperpanjang masa aktif SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas? Ada caranya! Anda cukup datang ke layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa titik strategis di Kota Palembang!
Alurnya mudah dan dilayani oleh petugas yang sigap! Anda cukup membawa syarat dokumen yang diperlukan dan dapat langsung datang ke lokasi pelayanan.
Lalu, kapan jadwal SIM Keliling Palembang dan di mana lokasinya? Intip jawabannya beserta syarat administratif yang diperlukan dalam penjelasan berikut!
Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi mobil dan motor sangat penting untuk dibawa ke mana saja Anda berkendara. Hukumnya wajib dan sebagai bukti bahwa Anda telah sah untuk membawa kendaraan bermotor. Ini dia jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sumsel:
Pada jam tersebut, Anda bisa segera mengunjungi tiga lokasi SIM Keliling di Palembang berikut:
Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Palembang dapat berubah. Pastikan untuk memeriksa informasi terkini melalui sumber resmi seperti situs web Polrestabes Palembang atau media sosial seperti Instagram Polantas Sumsel di @rtmc_ditlantaspoldasumsel.
Baca juga: Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C
Dalam mengurus perpanjangan SIM, Anda memerlukan berbagai dokumen sah dan lengkap supaya alurnya tetap lancar. Berikut daftarnya:
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan jelas untuk mempermudah proses verifikasi oleh petugas.
Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2025 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biaya yang perlu Anda siapkan:
Jika ditotal, Anda perlu menyiapkan biaya sekitar Rp170.000-Rp200.000. Nominal ini berbeda jika Anda sudah lebih dulu ikut tes kesehatan atau uji psikologi di luar lokasi.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti saat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di Palembang:
Mungkin ada beberapa pertanyaan yang timbul saat ingin mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling. Berikut ini adalah pertanyaan yang sering diajukkan:
Anda perlu membawa SIM asli dan fotokopinya, KTP asli dan fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Jika belum memiliki surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, Anda dapat mengurusnya langsung di lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Palembang biasanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan jam buka 08.00-15.00 WIB untuk hari Senin-Jumat dan 08.00-12.00 WIB pada hari Sabtu.
Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda tidak dapat memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling. Anda harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat.
Untuk memastikan mobil atau motor tetap dalam kondisi optimal, kunjungi Astra Otoshop, toko online resmi dari Astra yang menyediakan berbagai produk otomotif berkualitas, mulai dari oli, suku cadang, hingga aksesori kendaraan.
Yuk, klik Astraotoshop.com sekarang dan rawat kendaraan kesayangan Anda dengan produk terbaik dengan harga yang terbaik juga tentunya! Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor telepon 1500725 atau tanya via chat di WhatsApp!