Jadwal SIM Keliling Malang 2025

16 Juni 202514 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Malang 2025

Layanan SIM keliling di Malang kembali menjadi solusi efektif bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi strategis dan jam operasional yang fleksibel, layanan ini sangat membantu warga Kota Malang yang memiliki kesibukan tinggi. 

Polresta Malang Kota melalui Satpas-nya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik lewat jadwal dan lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. 


Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Malang 2025

Bagi Anda yang berdomisili di Malang dan sekitarnya, penting untuk mengetahui jadwal terkini layanan SIM keliling. Informasi ini berguna agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan tidak melebihi batas waktu masa berlaku.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Malang 2025:

Layanan SIM keliling di Kota Malang kembali hadir dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Satpas Polresta Malang Kota. Dengan lokasi yang tersebar di beberapa titik strategis, warga dapat lebih mudah mengakses layanan ini sesuai kebutuhan masing-masing.

Pastikan Anda datang sesuai waktu dan lokasi yang ditentukan, karena layanan ini terbatas hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

  • Depan Kantor Kecamatan Klojen
  • Hari: Rabu (4, 11, 18, 25 Juni 2025)
  • Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
  • Area Parkir Barat Stadion Gajayana
  • Hari: Jumat (13 dan 20 Juni 2025)
  • Waktu: 08.00 – 10.30 WIB

Sebagai tambahan informasi, Anda bisa melalui jadwal terbaru melalui akun Instagram resmi @satpas_makota


Baca juga : Jadwal SIM Keliling Surabaya Juni 2025: Lokasi dan Syarat


Alur Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan lancar, penting bagi pemohon untuk memahami alur atau tahapan yang harus dilalui. Dengan mengetahui urutan proses sejak awal, Anda dapat mempersiapkan dokumen, waktu, dan biaya dengan lebih baik. 


Baik dilakukan di kantor Satpas maupun melalui layanan SIM Keliling, alur perpanjangan umumnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.


  1. Datang ke lokasi layanan SIM keliling sesuai jadwal
  2. Isi formulir perpanjangan dan daftar ulang
  3. Melakukan cek kesehatan dan tes psikologi di tempat
  4. Verifikasi dokumen dan identifikasi data (foto, sidik jari, tanda tangan)
  5. Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis kendaraan
  6. SIM baru dicetak dan diserahkan kepada pemohon


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat, Dokumen, dan Biaya Perpanjangan SIM 

Bagi warga Kota Malang yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, pastikan telah menyiapkan dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi. Proses perpanjangan SIM keliling hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif H-2 sebelum masa berlaku habis.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

Sebelum memperpanjang SIM, pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat dan dokumen yang diperlukan. Proses perpanjangan bisa berlangsung cepat dan lancar jika dokumen lengkap dan sesuai ketentuan. 


Hal ini penting untuk menghindari penolakan atau antrean ulang saat proses administrasi di kantor Satpas atau layanan SIM keliling. Berikut ini persyaratan perpanjangan sim.

  • SIM asli yang masih berlaku (minimal H-2 masa berlaku)
  • Fotokopi KTP dan SIM lama (masing-masing 3 lembar)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Pemerintah telah menetapkan tarif resmi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenisnya. Biaya ini bersifat tetap dan berlaku secara nasional, sehingga Anda dapat merencanakan anggaran sebelum datang ke lokasi perpanjangan. 

Selain itu, Anda juga perlu memperhitungkan biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang merupakan bagian dari persyaratan administrasi. Mengetahui total biaya sejak awal membantu Anda menghindari praktik pungli dan mempercepat proses layanan.

Rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Tes kesehatan: berkisar Rp35.000-Rp50.000
  • Tes psikologi: antara Rp48.500-Rp60.000
  • Asuransi (opsional): sekitar Rp50.000

Metode Pembayaran

Untuk saat ini, pembayaran biaya perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan secara tunai di loket yang tersedia. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mempersiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup sebelum datang ke lokasi layanan. 

Hal ini penting agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan akibat keterbatasan metode pembayaran.


SIM Keliling: Solusi Praktis Perpanjang SIM 

Dengan tersedianya jadwal lengkap SIM keliling di Kota Malang, kini proses memperpanjang SIM A atau SIM C menjadi lebih praktis. Layanan ini sangat cocok bagi pengendara yang tidak memiliki waktu untuk antre di Satpas. 

Pastikan Anda datang tepat waktu, membawa semua dokumen yang dibutuhkan, dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Dengan begitu, Anda tetap bisa berkendara secara legal dan nyaman di wilayah Malang Raya.

Untuk memenuhi kebutuhan baterai, ban, oli, shock breaker, hingga aksesori kendaraan Anda, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menghadirkan produk berkualitas dan bergaransi dari Astra. Kunjungi Astra Otoshop sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kendaraan kesayangan Anda!

Untuk konsultasi produk lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp.


Topik :
Lainnya

Halaman :1