Cek Jadwal SIM Keliling Kediri Juni 2025

16 Juni 20255 VIEWS
News
Cek Jadwal SIM Keliling Kediri Juni 2025

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kediri selama bulan Juni 2025 untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas. Melalui layanan ini, warga dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien.

Jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling telah disediakan secara berkala di berbagai titik strategis Kota dan Kabupaten Kediri. Pastikan Anda mengetahui jadwal terdekat agar tidak melewatkan kesempatan memperpanjang SIM tepat waktu.


Cara Cek Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kediri 2025

Berdasarkan akun Instagram resmi Satpas Kota Kediri (@satpasreskediri) belum ada informasi seputar lokasi SIM keliling Kota Kediri. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kontak Satpas Kota Kediri di 081331556292/081216571331. Atau langsung datang ke Kantor Satpas Kota Kediri yang buka layanan pada:

  1. Senin-Kamis: 08.00-12.00
  2. Jumat-Sabtu: 08.00-10.00

Alur Perpanjangan SIM

Berikut adalah alur perpanjangan SIM bagi Anda yang ingin memperpanjangn masa SIM Anda:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan
  • Datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal dan jam operasional.
  • Ambil nomor antrean dan isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.
  • Lakukan pemeriksaan kesehatan, seperti tes mata dan tekanan darah.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM di loket yang ditunjuk.
  • Proses rekam data biometrik dan foto oleh petugas Satlantas.
  • Tunggu pencetakan SIM baru, kemudian ambil SIM yang sudah jadi.

Proses ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang telah habis masa berlakunya harus diperpanjang di kantor Satpas sesuai prosedur pembuatan baru.


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat, Dokumen, dan Biaya Perpanjangan SIM 

Sebelum mengakses layanan SIM Keliling di Kediri, penting bagi pemohon untuk mengetahui syarat, dokumen yang perlu disiapkan, serta biaya yang dikenakan. Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui:

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa:

Berikut adalah syarat dan dokumen yang harus dibawa:

  1. SIM lama (asli dan fotokopi) yang masih berlaku
  2. E-KTP (asli dan fotokopi)
  3. Surat Keterangan Kesehatan dari puskesmas/klinik/RS
  4. Hasil tes psikologi (tergantung wilayah dan kebijakan petugas)

Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

Biaya SiM A dan C mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu: 

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Adapun biaya tambahan yang dapat dikenakan untuk kepentingan syarat dan juga dokumen SIM, yaitu:

  • Biaya registrasi bank/Satpas: Rp 5.000
  • Cek kesehatan: ± Rp 25.000 – Rp 50.000
  • Tes psikologi (jika diwajibkan): ± Rp 30.000 – Rp 50.000

Metode Pembayaran:

  • Kartu Debit (EDC): Tersedia di lokasi layanan SIM Keliling.
  • QRIS (QR Code Indonesian Standard): bisa menggunakan aplikasi pembayaran digital seperti DANA, OVO, GoPay, ShopeePay, dan mobile banking.
  • Transfer Bank (melalui ATM atau mobile banking): khusus untuk layanan yang menyediakan kode bayar dari BRI/SAMSAT.
  • Tunai: tetap tersedia di beberapa titik layanan, namun disarankan menggunakan metode non-tunai untuk kemudahan dan keamanan.


Kendaraan Prima Bebas Tilang Bersama Astra Otoshop

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Kediri selama Juni 2025, masyarakat kini bisa lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus mengantre di kantor Satpas. 

Pastikan Anda memenuhi persyaratan, membawa dokumen yang dibutuhkan, dan datang sesuai jadwal agar proses berjalan lancar. Jangan lupa juga untuk selalu menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Untuk memastikan motor Anda dalam kondisi prima dan tidak berisiko terkena tilang karena komponen yang tidak layak, kunjungi Astraotoshop.com. Anda bisa mendapatkan berbagai perlengkapan dan suku cadang motor asli serta layanan perawatan berkualitas yang menunjang keselamatan berkendara.

 Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp


Topik :
Lainnya

Halaman :1