Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung Juni 2025

16 Juni 202525 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung Juni 2025

SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung kembali dibuka untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung. Layanan ini diperuntukkan bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa kedaluwarsa jatuh tempo.

Mengurus SIM jadi tidak perlu datang ke Satpas, bukan? Segera urus perpanjangan Surat Izin Mengemudi Anda dengan merujuk pada jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandar Lampung berikut!


Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung Juni 2025

Pelayanan perpanjangan SIM Keliling di wilayah Lampung dan sekitarnya dilaksanakan di lokasi strategis. Mobil SIM Keliling itu dapat ditemui masyarakat pada hari dan jam di bawah ini.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bandar Lampung Juni 2025

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun setelah penerbitan. Oleh karena itu, pastikan SIM Anda masih aktif dan belum sampai mati saat mengajukan permohonan perpanjangan.

Mengacu pada akun Instagram SIM Keliling Polda Lampung, jadwal dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM Keliling dapat Anda kunjungi dengan merujuk informasi berikut:

Senin (08.00-14.00 WIB)

  • Terminal Rajabasa
  • Gerbang BKP Kemiling

Selasa hingga Jumat (08.00-14.00 WIB)

  • Tugu Juang Tanjung Karang
  • Halaman Parkir Transmart Way Halim Bandar Lampung

Sabtu (08.00-12.00 WIB)

  • Terminal Rajabasa
  • Gerbang BKP Kemiling

Sebagai catatan, jadwal yang tertera di atas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Jadi, pastikan Anda cek dulu jadwal SIM Keliling Bandar Lampung melalui akun Instagram Sim Ling Polda Lampung di @sim_keliling_polda_lampung.


Baca juga: Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat, Dokumen, dan Biaya Perpanjangan SIM 

Karena Anda akan mengurus persuratan resmi dan legal, ada beberapa dokumen dan biaya yang perlu disiapkan sebelum hadir di mobil SIM Keliling di Bandar Lampung. Ini dia informasi selengkapnya!

Dokumen yang Harus Dibawa

  1. KTP asli dan versi fotokopi
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  3. Surat hasil tes kesehatan
  4. Surat uji psikotes

Bila Anda belum sempat tes kesehatan dan psikotes di fasilitas kesehatan terdekat, Mobil SIM Keliling juga menyediakan kedua tes tersebut di lokasi.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perpanjangan SIM dikenakan biaya sesuai dengan jenis SIM Anda, yaitu:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Di luar PNPB, ada biaya lain yang dikenakan di lokasi, di antaranya:

  • Biaya tes kesehatan: sekitar Rp35.000
  • Biaya tes psikologi: sekitar Rp60.000
  • Biaya asuransi: Rp50.000

Metode Pembayaran

Metode pembayaran untuk layanan SIM Keliling tersedia dalam berbagai cara. Namun, hal ini bergantung pada perangkat yang tersedia di lokasi. Secara umum, ada tiga cara untuk melakukan pembayaran, yaitu:

  • Dengan uang tunai
  • Via QRIS di mobile banking atau dompet digital Anda
  • Melalui kartu debit


Alur Perpanjangan SIM

  1. Siapkan syarat administratif untuk perpanjangan SIM
  2. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang diinfokan oleh Ditlantas Polda Lampung
  3. Setelah sampai, ambil nomor antrean
  4. Isi formulir perpanjangan yang diberikan oleh petugas
  5. Lakukan tes kesehatan dan psikotes ringan di lokasi jika belum memiliki kedua hasil tes tersebut
  6. Saat nomor Anda dipanggil, serahkan berkas ke petugas
  7. Proses verifikasi data Anda dimulai. Di sini, Anda akan melakukan pengambilan foto dan sidik jari
  8. Bayar tarif sesuai ketentuan
  9. SIM dengan masa aktif baru siap Anda bawa pulang


Jangan Menunggu Masa Aktif SIM Anda Hingga Habis

SIM merupakan bukti konkret dan sah yang menyatakan bahwa Anda telah legal berkendara di jalan. Dengan SIM yang masih jauh dari tanggal kedaluwarsa, Anda akan merasa aman dan nyaman mengendarai motor atau mobil kesayangan!

Siapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke lokasi. Jadi, Anda tidak perlu bolak-balik mengurus syarat administratif dan bisa ketinggalan jadwal. Patuhi peraturan yang berlaku di sana untuk kelancaran proses perpanjangan SIM.


SIM Sudah di Tangan, Saatnya Rawat Kendaraan Anda!

Surat Izin Mengemudi yang aktif akan sia-sia tanpa kendaraan yang terawat dan prima. Memelihara kesehatan motor dan mobil adalah langkah cermat yang menjadi investasi jangka panjang. Pasti Anda ingin bukan senantiasa berkendara dengan aman dalam waktu yang lama?

Performa penuh tenaga ditunjang dari komponen suku cadang berkualitas. Saat ini, mendapatkan produk spare part mobil dan motor tidak lagi sulit berkat kehadiran Astra Otoshop, saluran belanja daring untuk kebutuhan otomotif dari Astra!

Astra Otoshop memastikan bahwa hanya produk terbaik yang hadir di rumah Anda. Mulai dari aki, ban, oli, suku cadang, sampai aksesori berkendara pun ada dan berasal dari pabrikan ternama. Banyak promo dan diskon yang menunggu untuk diserbu!

Bawa kemudahan dan ketenangan berbelanja produk asli 100% dan bermutu bersama Astraotoshop.com! Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut, hubungi nomor telepon 1500725 atau via chat WhatsApp



Topik :
Lainnya

Halaman :1