Ganjil genap Jakarta jam berapa dan berlaku di jalan mana saja? Simak aturan terbaru, jam operasional, daftar ruas jalan, dan denda pelanggarannya.
Ganjil genap Jakarta berlaku setiap hari kerja (Senin–Jumat) pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Aturan ini diterapkan di sejumlah ruas jalan utama DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan serta emisi kendaraan.
Jika Anda masih bertanya ganjil genap Jakarta jam berapa, ganjil genap sampai jam berapa, atau ingin mengetahui daftar jalan yang menerapkan aturan tersebut, simak panduan lengkap terbaru tahun 2026 berikut ini.
Ganjil genap Jakarta adalah sistem pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Aturan ini menentukan kendaraan mana yang boleh melintas pada tanggal tertentu.
Prinsipnya cukup sederhana:
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan utama yang sering mengalami kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Selain itu, kebijakan ganjil genap juga bertujuan untuk mengurangi tingkat emisi karbon dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum agar mobilitas di Jakarta menjadi lebih efisien.
Jam ganjil genap Jakarta berlaku dua sesi setiap hari kerja:
| Sesi | Jam |
|---|---|
| Pagi | 06.00–10.00 WIB |
| Sore | 16.00–21.00 WIB |
Aturan hanya berlaku Senin–Jumat.
Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.
Volume kendaraan cenderung lebih tinggi di hari kerja. Sehingga, pembatasan nomor pelat ini diimplementasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Regulasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Tidak. Aturan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja (Senin–Jumat). Saat Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kendaraan dapat melintas tanpa memperhatikan nomor pelat.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 25 ruas jalan di Jakarta yang jadi titik fokus ganjil-genap. Berikut lokasi dan jalannya:
Baca Juga: Cara Mengetahui Plat Ganjil Genap untuk Kendaraan di Jakarta
Ya. Beberapa akses masuk dan keluar jalan tol dalam kota Jakarta juga menerapkan aturan ganjil genap sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mengutip dari portal berita Kompas, ganjil genap Jakarta juga berlaku di 28 gerbang tol dalam kota Jakarta dengan peraturan yang sama.
Berikut adalah daftar 28 titik gerbang tol Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap:
Meskipun aturan ganjil genap berlaku untuk sebagian besar kendaraan roda empat, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan ini.
Beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap antara lain:
Pengecualian ini diberikan karena kendaraan tersebut memiliki fungsi penting dalam pelayanan masyarakat atau operasional publik.
Pelanggaran terhadap ganjil genap Jakarta bukanlah hal sepele. Jika pengendara nekat melintas pada waktu dan lokasi yang tak sesuai, sanksi tegas akan menanti. Lalu, kena tilang ganjil genap bayar berapa?
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 287, berbicara mengenai hal ini. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp500.000.
Nominal denda tersebut bersifat tidak tetap, tergantung kebijakan dan keputusan hakim di pengadilan. Pada umumnya, denda yang perlu dibayarkan tidak akan melebihi angka tersebut.
Tak ada celah untuk terbebas dari sanksi tersebut bagi yang melanggar, sebab ruas jalan gage Jakarta telah dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Secara otomatis, lensa kamera bisa menangkap pelat kendaraan yang melanggar.
Baca Juga: Cek Tilang ETLE PMJ Online: Cara Konfirmasi dan Bayar Denda Secara Digital
Agar tidak terkena sanksi, ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan saat berkendara di Jakarta.
Pastikan Anda mengetahui tanggal ganjil atau genap sebelum bepergian agar pelat nomor kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze biasanya menampilkan informasi ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.
Jika pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal, Anda bisa menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL untuk menghindari pelanggaran.
Beberapa ruas jalan tidak termasuk dalam area ganjil genap. Menggunakan rute alternatif dapat membantu Anda tetap mencapai tujuan tanpa melanggar aturan.
Aturan ganjil genap Jakarta berlaku pada dua sesi waktu, yaitu 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Tidak. Kebijakan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, sedangkan sepeda motor tidak termasuk dalam aturan ini.
Tidak. Aturan ganjil genap hanya berlaku Senin hingga Jumat, sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional biasanya tidak diberlakukan.
Maksimal Rp500.000 sesuai UU No.22 Tahun 2009.
Anda dapat melihat informasi melalui aplikasi Google Maps, Waze, media sosial Dinas Perhubungan DKI Jakarta, atau papan informasi di ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut.
Memahami aturan ganjil genap Jakarta 2026 adalah langkah penting bagi setiap pengendara demi kelancaran lalu lintas dan menghindari sanksi tilang.
Supaya Anda dapat melintas dengan lebih lancar, memerhatikan kesehatan kendaraan juga tak kalah penting. Untuk semua kebutuhan perawatan mobil Anda, mulai dari aki, oli, ban, shockbreaker, hingga sparepart mobil lainnya, pastikan Anda hanya memilih produk berkualitas.
Kunjungi Astraotoshop.com, platform belanja suku cadang terpercaya yang menyediakan berbagai sparepart dan aksesoris mobil kualitas Astra yang terjamin. Bersama Astra Otoshop, perawatan mobil Anda menjadi lebih mudah dan aman!
Punya pertanyaan seputar produk atau promo di Astra Otoshop? Hubungi nomor telepon 1500725 atau chat via WhatsApp!