Daftar Tol Jasa Marga Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup

13 Mei 202521 VIEWS
Informasi
Daftar Tol Jasa Marga Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup

Memahami sistem pembayaran di jalan tol menjadi hal penting bagi setiap pengguna jalan tol, terutama karena jalan tol di Indonesia terbagi dalam dua mekanisme utama: tol dengan sistem transaksi terbuka dan tertutup.

Dengan mengetahui sistem yang diterapkan pada masing-masing ruas jalan tol atau sekelompok ruas, pengguna dapat mengantisipasi rute perjalanan, mempersiapkan kartu e-toll untuk tapping, dan mencegah kendala saat melintas di tol di Indonesia. 

Artikel ini akan membahas daftar jalan tol Jasa Marga yang menggunakan sistem terbuka dan tertutup secara lengkap.


Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup

Dalam pengelolaan transaksi jalan tol di Indonesia, dikenal dua jenis sistem utama, yakni sistem terbuka dan tertutup. Keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam cara menentukan tarif tol dan proses transaksi di gerbang.

Pada tol dengan sistem transaksi terbuka, pengguna hanya melewati satu gerbang tol masuk tanpa ada proses keluar. Sistem pembayaran tol ini menetapkan tarif tetap, tak tergantung pada jarak tempuh. Sistem ini umum digunakan di tol dalam kota Jakarta atau tol JORR, dimana lalu lintasnya padat dan jaraknya relatif pendek. 

Sebaliknya, jalan tol dengan sistem tertutup mewajibkan pengguna untuk masuk gerbang tol di satu titik dan keluar di titik lainnya. Di sini, sistem akan mendeteksi asal gerbang pengguna jalan dan menghitung biaya berdasarkan jarak terjauh pada satu ruas. 

Kelebihan sistem terbuka adalah kecepatan transaksi karena minim gardu tol, namun pengguna tetap membayar tarif penuh walau hanya menempuh jarak pendek. Sistem tertutup lebih adil karena tarif dihitung sesuai tol jarak yang ditempuh, namun prosesnya memerlukan pembacaan data dari kartu di dua titik.


Baca Juga: Perbedaan Sistem Transaksi Jalan Tol Terbuka dan Tertutup: Apa Saja Perbedaannya?


Daftar Ruas Jalan Tol Jasa Marga dengan Sistem Transaksi Terbuka

Sistem transaksi terbuka adalah salah satu metode yang umum digunakan pada sejumlah ruas jalan tol di Indonesia, khususnya untuk area dengan mobilitas tinggi dan jarak pendek. Dalam sistem ini, pengguna hanya melakukan transaksi satu kali di gerbang masuk tanpa perlu tapping ulang saat keluar.

Sistem ini dirancang untuk efisiensi, namun tetap mengharuskan pengguna jalan melakukan tapping kartu e-toll dengan benar. Jika tidak, pengguna akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol Jasa Marga yang menerapkan sistem transaksi terbuka:

  • Tol Bali Mandara
  • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
  • Tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi)
  • Tol Jakarta – Tangerang
  • Tol Jakarta – Cikampek
  • Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed)
  • Tol Semarang Seksi A, B, dan C
  • Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit)
  • Bogor Ring Road (BORR)


Pada ruas-ruas tersebut, transaksi jalan tol hanya dilakukan di gerbang tol masuk. Karena tidak ada gerbang keluar, sistem tidak membaca asal gerbang pengguna jalan secara spesifik, sehingga tarif tol ditetapkan secara flat. Meski begitu, pengguna tetap wajib menggunakan kartu e-toll dan melakukan tapping di gardu tol untuk menghindari dikenakan denda sebesar dua kali tarif.

Informasi dari Jasa Marga menunjukkan bahwa penggunaan sistem ini mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama di tol dalam kota Jakarta yang padat kendaraan. Beberapa ruas jalan tol dengan sistem ini juga sedang disiapkan untuk beralih ke sistem transaksi non-tunai berbasis multi lane free flow, guna meningkatkan efisiensi lebih lanjut.


Daftar Ruas Jalan Tol Jasa Marga dengan Sistem Transaksi Tertutup

Sistem transaksi tertutup diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol yang memiliki rentang jarak cukup panjang, umumnya menghubungkan antarkota. Dalam sistem ini, tarif tol dihitung berdasarkan jarak tempuh pengguna dari gerbang masuk hingga keluar. 

Sistem ini membaca dan mencatat asal gerbang pengguna jalan, sehingga setiap kendaraan wajib melakukan tapping kartu e-toll baik saat masuk maupun keluar gardu tol. Jika asal atau tujuan tidak terdeteksi, pengguna akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh pada satu ruas.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol Jasa Marga yang menggunakan sistem transaksi tertutup:

  • Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
  • Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
  • Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran
  • Tol Kunciran – Serpong
  • Tol Cinere – Serpong
  • Tol Palimanan – Kanci
  • Tol Semarang – Batang
  • Tol Semarang – Solo
  • Tol Jogja – Solo
  • Tol Solo – Ngawi
  • Tol Ngawi – Kertosono
  • Tol Gempol – Pasuruan
  • Tol Gempol – Pandaan
  • Tol Pandaan – Malang
  • Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera)
  • Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)
  • Tol Manado – Bitung
  • Tol Balikpapan – Samarinda


Ruas jalan tol atau sekelompok ruas ini menerapkan sistem tertutup yang mengharuskan pengguna menyelesaikan transaksi dengan benar. Jika asal gerbang tidak terbaca oleh sistem atau pengguna tidak melakukan tapping di pintu keluar, maka pengguna akan dikenakan denda sesuai ketentuan sistem pembayaran tol.


Daftar Ruas Jalan Tol Jasa Marga dengan Kombinasi Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup

Sistem transaksi tertutup diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol yang memiliki rentang jarak cukup panjang, umumnya menghubungkan antarkota. Dalam sistem ini, tarif tol dihitung berdasarkan jarak tempuh pengguna dari gerbang masuk hingga keluar.

Sistem ini membaca dan mencatat asal gerbang pengguna jalan, sehingga setiap kendaraan wajib melakukan tapping kartu e-toll baik saat masuk maupun keluar gardu tol. Jika asal atau tujuan tidak terdeteksi, pengguna akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh pada satu ruas.

Berikut adalah daftar ruas jalan tol Jasa Marga yang menggunakan sistem transaksi tertutup:

  • Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
  • Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
  • Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran
  • Tol Kunciran – Serpong
  • Tol Cinere – Serpong
  • Tol Palimanan – Kanci
  • Tol Semarang – Batang
  • Tol Semarang – Solo
  • Tol Jogja – Solo
  • Tol Solo – Ngawi
  • Tol Ngawi – Kertosono
  • Tol Gempol – Pasuruan
  • Tol Gempol – Pandaan
  • Tol Pandaan – Malang
  • Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera)
  • Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)
  • Tol Manado – Bitung
  • Tol Balikpapan – Samarinda


Ruas jalan tol atau sekelompok ruas ini menerapkan sistem tertutup yang mengharuskan pengguna menyelesaikan transaksi dengan benar. Jika asal gerbang tidak terbaca oleh sistem atau pengguna tidak melakukan tapping di pintu keluar, maka pengguna akan dikenakan denda sesuai ketentuan sistem pembayaran tol.


Pentingnya Memahami Sistem Transaksi Tol bagi Pengendara

Memahami sistem transaksi yang berlaku di setiap jalan tol sangat penting bagi pengendara untuk menghindari kesalahan saat pembayaran dan potensi dikenakan denda. Jalan tol di Indonesia terbagi dalam dua sistem utama, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup, yang masing-masing memiliki cara kerja berbeda.

Ketidaktahuan terhadap jenis sistem pada ruas tertentu dapat menyebabkan pengguna tidak melakukan tapping di gerbang masuk atau keluar, sehingga berisiko dikenakan denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh.

Untuk menghindari gangguan selama perjalanan, berikut beberapa tips penting:

  • Periksa saldo kartu e-toll sebelum masuk jalan tol: pastikan saldo mencukupi untuk membayar tarif berdasarkan jarak tempuh terjauh pada satu ruas.
  • Isi ulang saldo secara berkala: terutama sebelum bepergian jarak jauh di ruas jalan tol atau sekelompok ruas yang menggunakan sistem tertutup.
  • Pastikan kartu e-toll tidak rusak atau kadaluarsa: kartu yang gagal terbaca dapat menyebabkan keterlambatan di gardu tol dan bahkan penolakan akses.
  • Gunakan aplikasi perbankan atau e-wallet untuk memantau dan mengisi ulang saldo: hal ini bisa dilakukan secara cepat, bahkan saat sudah berada di rest area.


Dengan memahami cara kerja sistem transaksi tol serta menyiapkan kartu e-toll dengan baik, pengendara dapat melewati gardu dengan lancar dan menghindari denda maupun antrean yang tidak perlu.


Memahami Sistem Transaksi Tol untuk Perjalanan yang Lebih Lancar

Mengetahui perbedaan antara sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol sangat penting bagi pengendara. Dengan memahami sistem yang berlaku di setiap ruas tol, seperti yang dikelola oleh Jasa Marga, Anda dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari kendala saat pembayaran. 

Pastikan selalu menggunakan kartu e-toll yang sama saat masuk dan keluar tol untuk menghindari denda akibat kesalahan transaksi.​


Siapkan Kendaraan Anda dengan AstraOtoshop

Perjalanan yang lancar tidak hanya ditentukan oleh pemahaman sistem transaksi tol, tetapi juga oleh kondisi kendaraan yang prima. Untuk memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi terbaik, percayakan perawatan dan kebutuhan otomotif Anda kepada Astra Otoparts. 

Kunjungi AstraOtoparts untuk mendapatkan produk dan layanan terbaik bagi kendaraan Anda.  Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp.


Topik :
Lainnya

Halaman :1